Jumat, 01 Februari 2013

Bahaya Pencurian Motor Dengan Cara Baru

Polri mengeluarkan imbauan terkait banyaknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan modus baru, yakni menukar pelat kendaraan di tempat parkir.

Modus ini digunakan untuk para pelaku curanmor di mall yang dijaga jasa parkir. Pelaku datang ke mall dengan membawa pelat nomor, berikut STNK asli. Pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama dengan yang tertera di STNK. Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir.

Setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar pelat nomor yang terpasang dengan pelat nomor yang dibawanya. Setelah terpasang, maka pelaku akan aman saat keluar dari loket parkir, karena motor yang ditumpanginya telah sesuai dengan STNK.

Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang. Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya dikenakan denda terbesar Rp 50.000. Untuk menghindarinya, parkirlah di tempat yang terawasi oleh Petugas Parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan.

Mungkin info diatas bermanfaat bagi Anda yg sedang membacanya.. Kalau bisa, tolong sebarkan info ini ke kerabat-kerabat serta Keluarga Anda. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar